Megawati Kritik Revisi UU MK dan UU Penyiaran, Ini Jawaban Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani merespon pernyataan Ketua Lazim PDI Pengorbanan Megawati Soekarnoputri yang menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran dikala berceramah pada pembukaan Rakernas V PDIP.

Puan mengatakan bahwa segala hal yang terjadi di DPR telah sepengetahuan dirinya, termasuk tentang revisi undang-undang tersebut.

“Jadi, memang segala hal yang terjadi di DPR tentu saja telah sepengetahuan aku untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi, hal-hal tersebut memang telah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR,” kata Puan seperti dikabarkan Antara.

Menurut Puan, kendati revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang https://www.gotosushimiami.com/ Penyiaran telah sepengetahuan dirinya, pengerjaan saling mengawal dan koordinasi tetap berlangsung.

Dia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI akan mengawal pembahasan revisi undang-undang itu.

“Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut,” ujar Ketua DPP PDIP itu.

Disinggung Megawati
Sebelumnya, Ketua Lazim DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya dikala pembukaan Rapat Menurut Nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat (24/5).

Menurut Megawati, prosedur revisi Undang-Undang MK tak benar karena terkesan tiba-tiba. “Lah bayangkan, dong, gunakan revisi Undang-Undang MK, yang menurut aku prosedurnya saja tak benar. Tiba-tiba, (dikala) masa reses,” katanya.

Dia mengaku kebingungan dengan revisi Undang-Undang MK yang tiba-tiba tersebut, hingga bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekalian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

“Selain sendiri hingga bertanya kepada Pak Utut. Nah, aku tanya beliau, ‘Ini apaan, sih?’ Mbak Puan lagi pergi, yang aku bilang ke Meksiko. Kok enak sungguh-sungguh, ya?” ucap Megawati.

Langgar Esensi Produk Jurnalisme Investigasi
itu, Presiden Ke-5 RI itu juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang diukur melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

“Loh, untuk apa ada media? Makanya aku selalu mengatakan, ‘Hei, kau itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, sepatutnya mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.’ Lah, kok enggak boleh, ya, jikalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut aku, ia benar-benar turun ke bawah loh,” ujarnya.

دیدگاهتان را بنویسید

نشانی ایمیل شما منتشر نخواهد شد. بخش‌های موردنیاز علامت‌گذاری شده‌اند *

سبد خرید

خروج
کاربر گرامی جهت مشاوره و خرید تلفنی با شماره : 36617522-021 تماس بگیرید
+

ورود

خروج

ستون کناری