Kini Kian Banyak Sensor LSF Menjadi Publikan Sebanyak 41 Ribu Film

Lembaga Sensor Film(LSF) sudah menyensor 41 ribu Film dan Iklan yang tidak cocok dengan batasan usia yang cocok juga didominasi oleh nuansa Kekerasan dan seksual.

Hal itu diberi tahu oleh sekretaris Komisi III Lembaga Sensor Film Indonesia Mukayat Al-Amin di Batam.

Menurutnya ada sistem paling efisien, ialah memberdayakan masyarakat untuk membikin keputusan yang tepat berkaitan konten film.

“Masyarakat memahami bahwa setiap film diwujudkan dengan kategori usia tertentu, mulai dari Segala Umur (SU) hingga kategori remaja dan dewasa,” kata Mukayat

Ditambahkan, dari 41 Ribu Film dan Iklan yang sudah disensor LSF rata-rata coloradoteardropcamper.com bernuansa kekerasan dan seksual. Menurutnya, dalam pembuatan film, boleh berfantasi berkreasi akan tetapi ada batasan-batasan yang cocok untuk ditonton.

“Film yang disensor tidak bisa diistilahkan merubah atau menghilangkan hasil kreasi tetapi merevisi supaya lebih cocok ditonton,” katanya.

Pemahaman dan kesadaran masyrakat bisa memfilter film yang berimbas negatif. LSF terus mendukung serta berkeinginan publik lebih bijaksana dalam memilih film untuk anak-anak mereka, secara khusus yang masih berusia dini.

“Kecil usia TK sebaiknya diajak menonton film yang diklasifikasikan untuk segala usia, untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif yang mungkin timbul,” kata Mukayat.

Film tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai medium pembelajaran dan penyampaian pesan adab yang bisa memberi pengaruh pemikiran dan perilaku.

Program “Sosialisasi sensor mandiri, literasi dan edukasi” ini ialah upaya LSF membangun generasi baru yang cerdas dalam memilih tontonan, sekalian mendukung era baru tontonan berkualitas di Indonesia.

Member Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Indonesia Himah Susanti mengatakan institusi sensor ialah tahap permulaan penyortiran Film yang diproduksi oleh PH (Production House) atau UMKM yang nantinya akan disiarkan di sejumlah layar kaca dengan anjuran surat lulus sensor.

” Untuk film yang di siarkan di layar kaca sesudah lulus sensor di awasi oleh komisi Penyiaran, ” kata Himah.

Disampaikan bahwa pada dasarnya disinformasi ialah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan dengan sengaja. Tujuannya memberi pengaruh opini publik atau mengibuli orang.

Berbeda dengan misinformasi, yang ialah informasi salah dan disebarkan tanpa niat buruk, disinformasi dirancang untuk mewujudkan keder, membentuk narasi palsu, atau mencapai rencana tertentu.

دیدگاهتان را بنویسید

نشانی ایمیل شما منتشر نخواهد شد. بخش‌های موردنیاز علامت‌گذاری شده‌اند *

سبد خرید

خروج

ورود

خروج

ستون کناری